Contoh surat kuasa khusus
Artikel ini akan membahas seputar Surat Kuasa Khusus. Yang dimaksud Surat Kuasa Khusus disini adalah surat kuasa yang diberikan oleh seseorang baik sebagai pribadi ataupun dalam kedudukan sebagai pimpinan perusahaan/organisasi/pemerintahan tertentu kepada Advokat untuk mewakili kepentingan hukum pemberi kuasa untuk beracara di Pengadilan.
Artikel ini ditujukan bagi anda yang sedang membutuhkan contoh surat kuasa khusus, atau mahasiswa fakultas hukum yang sedang belajar surat kuasa khusus, atau masyarakat umum yang ingin mengetahui contoh surat kuasa khusus. Apabila anda tidak menemukan informasi yang diinginkan, anda bisa menghubungi kami untuk mendapatkan contoh: surat kuasa khusus advokat, surat kuasa khusus wanprestasi, surat kuasa khusus perbuatan melawan hukum, surat kuasa khusus tergugat, surat kuasa khusus penggugat, surat kuasa khusus turut tergugat, surat kuasa khusus ptun, surat kuasa khusus perceraian dan masih banyak lagi.
Surat kuasa khusus dalam praktik di pengadilan sering disebut dengan "KUASA" saja, mungkin untuk mempermudah penyebutan saja. Ketika berhadapan dengan pejabat tertentu di pengadilan, biasanya pada saat menanyakan kepada Advokat agar menunjukkan surat kuasa khusus, mereka akan bertanya : "Kuasanya mana?", maksudnya surat kuasa khusus agar ditunjukkan, atau "Saudara kuasa dari siapa?", artinya menanyakan kepada anda sebagai pemegang surat kuasa khusus dari siapa.
Mengenai siapa yang membuat surat kuasa khusus, dalam praktik untuk mewakili klien di pengadilan maka surat kuasa khusus akan dibuat oleh Advokat/Pengacara sedangkan klien harus memastikan isi surat kuasa khusus sudah sesuai dengan keinginannya, setelah itu menandatangani surat kuasa khusus diatas meterai. Perlu diingat, setelah menandatangani surat kuasa khusus tersebut selanjutnya harus ditulis tanggal, bulan, tahun diatas meterainya. Ini untuk membuktikan sejak kapan surat kuasa khusus tersebut diberikan.
Dalam hukum acara, surat kuasa khusus tersebut harus dibuat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Bila tidak, maka surat kuasa khusus tersebut tidak memenuhi syarat formil sehingga advokat akan dinyatakan tidak sah mewakili pemberi kuasa. Apabila advokat mewakili pemberi kuasa dalam kedudukan sebagai penggugat, maka gugatan akan dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard). Apabila advokat mewakili pemberi kuasa dalam kedudukan sebagai tergugat, maka kehadiran advokat dimuka persidangan tidak sah.
Penting mengetahui ketentuan yang mengatur tentang pembuatan surat kuasa khusus tersebut agar terhindar dari akibat hukum yang merugikan. Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terkait ketentuan surat kuasa khusus yang hingga saat ini masih berlaku yaitu SEMA No. 6 Tahun 1994 tanggal 14 Oktober 1994 yang mengatur persyaratan akumulatif dari surat kuasa khusus dibawah ini:
1. Menyebut dengan jelas untuk berperan di Pengadilan;
2. Menyebut kompetensi relatif;
3. Menyebut identitas dan kedudukan para pihak;
4. Menyebut secara ringkas pokok dan objek sengketa;
Kantor Pengacara Online
menyediakan contoh-contoh surat kuasa khusus sebagai bahan studi atau bahan
perbandingan bagi anda yang sedang mempelajari atau membuat surat kuasa khusus.
Tidak cukup disini, Kantor Pengacara Online bersedia membuat surat kuasa khusus
bagi kepentingan anda yang tentu akan disesuaikan dengan kebutuhan anda.
Jadi apabila anda sedang membutuhkan contoh surat kuasa khusus ataupun menginginkan surat kuasa khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan anda, maka Kantor Pengacara Online bersedia membantu anda.
Caranya cukup mudah, hubungi nomor Kantor Pengacara Online, perkenalkan diri anda, sampaikan apa kebutuhan anda, membuat kesepakatan harga, dan team Kantor Pengacara Online akan membantu anda. Contoh surat kuasa khusus akan dibuat dalam bentuk pdf ataupun ms words kemudian dikirim kepada anda melalui WhatsApp atau e-mail.
Harga contoh surat kuasa khusus tergolong bersahabat, apalagi apabila anda dapat menunjukkan bukti foto kartu mahasiswa, Kantor Pengacara Online akan mempertimbangkan untuk memberikan harga khusus mahasiswa.