Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tentang Kantor Pengacara Online

kantor pengacara online com

kantorpengacaraonline.com dengan tagline "one stop indonesia online lawyers solution" menyediakan layanan jasa hukum secara online dalam bentuk konsultasi hukum, review dokumen, legal opini, penunjukkan kuasa hukum, atau pembelian contoh format surat-surat yang digunakan dalam proses persidangan/beracara di Pengadilan baik Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Mahkamah Konstitusi. Ini merupakan layanan berbayar. Untuk mendapatkan contoh surat yang anda inginkan, anda terlebih dahulu membayar sesuai harga yang ditetapkan dan sesuai dengan SYARAT DAN KETENTUAN.

Konsultasi hukum secara online dengan team kantorpengacaraonline.com menawarkan pengalaman baru berkonsultasi hukum tanpa tatap muka secara langsung dengan menggunakan aplikasi yang tersedia yaitu telepon, google meet, zoom atau whatsapp video call. Dengan persiapan pendahuluan akan membuat konsultasi hukum secara online menjadi mudah dan dapat menghasilkan konsultasi yang berkualitas dengan biaya terjangkau.

Kami juga menyediakan contoh Surat Kuasa Khusus, contoh Surat Kuasa Khusus perkara perceraian dalam kedudukan sebagai Pemohon/Termohon atau Penggugat/tergugat di Pengadilan Agama, contoh Surat Kuasa Khusus perkara perceraian di Pengadilan Negeri dalam kedudukan sebagai Penggugat/Tergugat, contoh surat Permohonan, Gugatan, Jawaban, Eksepsi, Replik, Duplik, Kesimpulan, dan lain-lain.

kantorpengacaraonline.com saat ini menyediakan contoh-contoh surat dalam jumlah terbatas, layanan akan terus ditambah seiring dengan peningkatan permintaan dari pengguna. 

Layanan jasa kantorpengacaraonline.com menjangkau seluruh wilayah Republik Indonesia, Warga Negara Indonesia yang sedang berada di luar negeri atau Warga Negara Asing yang memiliki kepentingan hukum di Indonesia.

kantorpengacaraonline.com dikelola oleh UHP LAW OFFICE, sebuah kantor Advokat/Pengacara yang berkedudukan di Provinsi Sumatera Utara. Pendiri UHP LAW OFFICE memperoleh izin praktik berdasarkan SK Ketua Pengadilan Tinggi Medan setelah dinyatakan lulus ujian Pengacara Praktik tahun 2002. Dengan berlakunya UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, pendiri UHP LAW OFFICE pada tahun 2004 terdaftar pada Organisasi Advokat IPHI (Ikatan Penasihat Hukum Indonesia) sebagai salah satu dari 8 organisasi advokat pendiri PERADI. Saat ini pendiri UHP LAW OFFICE terdaftar pada Organisasi Advokat PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) https://www.peradi.or.id.

Untuk mendapatkan layanan pengacara online silahkan hubungi langsung KLIK DISINI.