Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara urus surat cerai sendiri di Pengadilan Agama Medan

Cara urus cerai sendiri di Pengadilan Agama Medan mungkin sedang anda ingin temukan jawabannya.  Dapatkan informasi lengkap disini khusus menjawab pertanyaan bagaimana cara urus cerai sendiri (tanpa bantuan orang lain) di Pengadilan Agama Medan.

Yang paling utama adalah anda memiliki waktu untuk menyelesaikan proses cerainya di pengadilan sebab anda akan bolak-balik datang ke pengadilan untuk urusan: pendaftaran gugatan (menyerahkan surat gugatan, bayar panjar perkara), menghadiri persidangan (mengenai berapa kali sidang tergantung keadaan masing-masing, paling cepat 2 kali sidang langsung selesai atau bisa 12 kali sidang baru selesai), mengajukan bukti surat, bukti saksi dan mengambil akta cerainya.

Mulai dari mana? Pertanyaan berikutnya adalah darimana saya harus memulainya ya? Baiklah, anda dapat mengikuti langkah-langkah dibawah ini untuk menyelesaikan cara urus cerai sendiri di Pengadilan Agama Medan :

LANGKAH PERTAMA

Anda harus yakin dengan keputusan untuk bercerai setelah segala daya upaya diusahakan, termasuk telah dibicarakan dengan keluarga anda dan keluarga pasangan namun anda dan pasangan tidak mungkin lagi melanjutkan hubungan perkawinan. 

LANGKAH KEDUA

Pastikan ASLI BUKU NIKAH berada ditangan anda sebab dalam sidang bukti surat, buku nikah adalah satu-satunya dokumen yang bisa membuktikan perkawinan antara anda dan pasangan benar telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum.

Selain buku nikah, siapkan foto copy KTP, KK dan Akta Kelahiran Anak (bila sudah ada anak).

LANGKAH KETIGA

Ketahui alamat lengkap pasangan anda. Bila masih tinggal satu rumah masih relatif lebih mudah, namun kebanyakan pasangan yang hendak bercerai telah pisah rumah, misal istri tinggal di kelurahan A, suami tinggal di kelurahan B dst.

Kegunaan mengetahui alamat lengkap pasangan adalah :

  • Untuk menentukan di Pengadilan Agama mana proses perceraian akan diajukan;
  • Sebagai dasar bagi juri sita Pengadilan mengirimkan surat panggilan sidang (relaas). Bila alamat tidak lengkap maka surat panggilan sidang tidak akan sampai, dan bila ini terjadi maka proses perceraian anda di Pengadilan akan terhambat;

LANGKAH KEEMPAT

Sediakan foto copy Buku Nikah, KTP, KK dan Akta Lahir anak (bila sudah ada anak) kemudian bawalah ke kantor pos untuk dilakukan permeteraian atau biasa disebut dengan nazegellen agar dinyatakan diterima oleh Pengadilan dalam sidang bukti surat;

LANGKAH KELIMA

Bagi yang beragama Islam maka harus membuat surat gugatan cerai/permohonan cerai talak. Apabila pihak suami yang mengajukan cerai, maka suratnya disebut surat permohonan cerai talak. Apabila pihak istri yang mengajukan cerai maka suratnya disebut surat gugatan cerai. 

Anda tidak perlu khawatir dan repot-repot untuk membuat sendiri surat permohonan cerai talak atau surat gugatan cerai sebab kami menyediakan layanan jasa pembuatan surat permohonan cerai talak atau surat gugatan cerai dengan biaya terjangkau. Tersedia program termurah khusus bagi anda yang berpenghasilan sebulan sebesar upah minimum regional (UMR) sesuai provinsi masing-masing, untuk informasi silahkan hubungi nomor kontak whatsapp kami  dengan kata kunci : BUTUH SURAT GUGATAN CERAI STANDARD UMR.

Cara urus surat cerai sendiri di Pengadilan Agama Medan


LANGKAH KEENAM

Datang ke loket PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan Agama Medan dengan membawa berkas dan dokumen dibawah ini :

  • Surat gugatan cerai yang sudah di print dan ditanda tangani diatas meterai, rangkap 6;
  • Membawa foto copy Buku Nikah, KTP, KK, Akta lahir anak (bila sudah ada anak) yang telah di nazegellen untuk ditunjukkan ke loket PTSP;
  • Membawa uang untuk bayar panjar perkara (berkisar antara Rp. 1,3 - 1,5 juta);

LANGKAH KETUJUH

Menunggu panggilan sidang dst.